Jumat, 09 Desember 2016

“KAJIAN SEJARAH & TEORI EKONOMI” kel 3


Kajian Sejarah & Teori Ekonomi
Teori Ekonomi Klasik
Dosen Pengampu : Siti Halimah,S.Pd,Mm


 








Oleh :
1.         Etika F.J           ( 1687203009 )
2.         Nia Santika       ( 1687203059 )
3.         M. Hapi             ( 1687203030 )
4.         Selvia Agustin  ( 1687203044 )




PROGRAM STUDI PENDIDKAN EKONOMI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDKAN
( STKIP ) MUHAMMADIYAH SAMPIT
2016


A.    Latar Belakang Munculnya Mazhab Klasik
Pemikiran-pemkiran tentang ekonomi sudah sangat berkembang pada abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan tetapi pengakuan terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru diberikan pada abad ke-XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Adam Smith (1729-1790) tidak disangsikan lagi merupakan tokoh utama aliran ekonomi yang di kenal sebagai aliran klasik.
Aliran atau mazhab yang dikembangkan Adam Smith disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya, soal paham individualisme tidak banyak berbeda dengan paham hedonisme yang dikembangkan oleh Epicurus masa Yunani kuno. Begitu juga dengan pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian (Laissez faire laissez passer) sudah dibicarakan oleh Francis Quesnai sebelumnya. Karena gagasan-gagasan Smith banyak yang sudah klasik, oleh musuh bubuyutannya, Karl Marx, aliran yang dikembangkan kembali oleh Smith ini disebut sebagai mazhab klasik.
Adam Smith sebagai pendiri paham Klasik hidup pada tahap awal revolusi industri di Inggris. Pandangan-pandangannya yang optimis tentang kekayaan bangsa-bangsa tidak orisinal, tetapi dia telah berhasil mengutuhkan berbagai pandangan yang relevan dengan pembahasannya. Pembahasan teori ongkos produksi, upah, laba, dan sewa lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping itu, teori pembangunannya telah memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian kerja dan akumulasi modal.




Pada generasi berikutnya pandangan-pandangan ekonomi klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini berkaitan dengan teori penduduk dari Malthus dan teori upah, laba, dan sewa lahan dari Ricardo. Hal ini disusul pula oleh berbagai kritik yang tajam terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi klasik. John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang hidup di ujung masa aliran klasik, pembahasan-pembahasannya versifat eklektik (eclectic). Sumbangannya yang terkenal terhadap pemikiran ekonomi antara lain adalah hukum produksi dan distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan mengembangkan metodologi ekonomi.


















B.    Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1.      Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
2.      Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
3.      Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
4.      Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.





C.   Teori-Teori Perkembangan Dari Beberapa Pengamat Aliran Klasik
1. Francois Quesnay 
2. John Locke 
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert Malthus
6. John Stuart Mill 
7. David Hume 

1. Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.

2. John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.
Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang

3. Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas tenaga kerja.

4. David Ricardo
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah

a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.

5. Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.



6. John Stuart Mill
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.
Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.


7. David Hume
Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama.





















Daftar Pustaka






Tidak ada komentar:

Posting Komentar